Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Diduga Dua Truk BBM Ditahan, GeRAK Aceh Barat Pertanyakan Soal Penahanan

Dua truk tangki BBM industri jenis solar berkilir biru putih ditahan TNI AL. (Foto: Tangkap layar vidio kiriman warga)

BSINews.id | Aceh Barat – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, meminta aparat penegak hukum (APH) terbuka kepada publik terkait persoalan penangkapan mobil truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) industri jenis solar di Kabupaten Aceh Barat.

“Kita minta kepolisian agar bisa terbuka dan mengungkapkannya ke publik soal penangkapan dan penahanan truk tangki BBM jenis solar,” kata Edy Syahputra, melalui keterangan tertulisnya kepada BSINews.id, Jumat, 9 Februari 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Ia menjelaskan, penangkapan truk BBM jenis solar berkilir biru putih itu mulanya terjadi pada Kamis, 8 Februari 2024 malam, di jalan Nagan Raya-Meulaboh, tepatnya di simpang Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat.

Usai penangkapan berlangsung, truk tersebut dibawa menuju ke Pos TNI Angkatan Laut (AL) di Desa Gampong Darat, Johan Pahlawan, Meulaboh, guna dilakukan pemeriksaan lanjut.

“Terdapat dua unit truk BBM industri jenis solar, yaitu mobil truk dari perusahan PT EJ Mandiri dan ⁠PT Petro Gasindo Intiniaga ditangkap di simpang Alue Peunyareng. Minyak di tangki kedua truk ini disuplay oleh PT AKR Corporindo Tbk,” jelasnya.

Menurut Edy, penyebab ditangkapnya kedua truk tersebut, tentu mempunyai indikasi adanya ketidaklengkapan surat izin atau diduga kuat sedang membawa BBM ilegal jenis solar.

“Sebab itu, kami meminta kejelasan kepada kepolisian dan terbuka kepada publik, karena perihal penangkapan dan penahanan kedua truk ini adalah wewenang kepolisian yakni polres Aceh Barat, bukan TNI AL,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tragis! Diduga Pria Asal Aceh Barat Bunuh Balita 4 Tahun dengan Tang ke Dubur

BSINews.id berusaha melakukan konfirmasi kapada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat sejak Kamis, 8 Februari 2024 malam. Namun, hingga berita ini tayang, BSINews.id belum berhasil memperolehnya.[]