Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

RDP Kebun Plasma, Nasruddin Minta Pemerintah Berpihak Pada Warga

Rapat dengar pendapat (RDP). (Foto: BSINews.id)

BSINews | Aceh Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Nasruddin, meminta pemerintah bersikap tegas atas permasalahan kebun plasma yang diprotes oleh warga Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

“Eksekutif harus memperhatikan konsistennya dan berada di pihak masyarakat pada persoalan ini. Sehingga, warga yang mengadu kepada pemerintah mendapat perhatian penuh dan bisa menggantungkan harapan mereka untuk menyelesaikan masalah yang ada,” kata Nasruddin, usai RDP tentang kebun plasma di aula DPRK setempat, Kamis, 1 Februari 2024.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Menurutnya, celah penyelesaian harus diperhatikan secara terperinci oleh pihak pemerintah, karena sebagai anggota legislatif, dirinya hanya bisa menyuarakan dan memberi saran. Sementara pengambilan tindakan tetaplah berada pada eksekutif.

“Pemerintah cari solusi apakah bisa di PTUN kan atau izin HGU dikoreksi, jangan sampai menunggu izin HGU dicabut sudah tidak perlu lagi, kalau bisa pemerintah menggugat PT PAAL, baru bisa disebut membela rakyat,” ujarnya.

Nasruddin menyebut, legislatif dalam hal ini bertindak sebagai penengah atau pihak yang memfasilitasi pertemuan antar pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Namun, pada dasarnya pemerintah harus memikirkan secara cepat dan tepat dalam mencari solusi yang efektif mengatasi permasalahan yang ada.

“Artinya kami tidak bisa mengambil tindakan, hanya berbicara dan menyampaikan saja. Atau kembalikan sebagian tanah warga, ini adalah solusi yang tepat menurut saya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  GeRAK Aceh Barat Minta Pj Bupati Panggil Pihak RSU Meulaboh, Edy: Copot Wadir

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Gampong Suak Pante Breuh, pemerintah dan PT Prima Aceh Agro Lestari (PT PAAL), tentang pengelolaan kebun plasma yang dinilai tertutup.

Sayangnya, walau warga yang kian bersemangat hadir agar bisa menyampaikan keluh kesahnya di hadapan legislatif dan eksekutif, malah perusahaan tersebut tidak hadir memenuhi panggilan DPRK, dengan alasan pimpinan tertinggi sedang tidak berada di tempat.

Pembahasan yang berlangsung diikuti oleh sejumlah anggota dewan ini menitik beratkan permasalahan akan lahan kebun plasma dengan luas 185 hektar. Meski sudah sekian tahun masyarakat belum menikmati hasilnya, bahkan pendapatan dari lahan 69 hektar kebun plasma yang sudah digarap, hasil keuntungannya juga disebut-sebut tertutup.[]