Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dapat Penghargaan Prestisius Zona Hijau Kualitas Tinggi

Staf ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan, Mulyadi, menerima penghargaan. (Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat)

BSINews.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meraih penghargaan prestisius dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI. Penghargaan itu diberi di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada 25 Januari 2024.

Pemkab Aceh Barat sendiri mendapatkan nilai 86,87, dengan dianugerahi predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Zona Hijau Kualitas Tinggi. Penghargaan ini pun diterima langsung oleh staf ahli bidang Ekonomi dan Pembangunan, Mulyadi, mewakili Pj Bupati Aceh Barat.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Mulyadi menyampaikan, rasa terimakasih kepada Ombudsman RI, OPD, dan semua pihak telah berkontribusi dan memberikan dukungan kepada Pemkab Aceh Barat.

“Alhamdulillah, berdasarkan keputusan Ombudsman RI, Aceh Barat berhasil meraih penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Mulyadi, Minggu, 28 Januari 2024.

Dikatakannya, pelayanan kepada masyarakat pada dasarnya merupakan tugas utama pemerintah sesuai dengan standar pelayanan di setiap unit layanan kepemerintahan secara baik.

“Dengan adanya prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD dalam meningkatkan kualitas, kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, dan ketepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.[]

BACA JUGA:  Hindari KKN, Bupati Aceh Besar Tegaskan Seleksi Atlet Harus Transparan