Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Soal Hauling Batu Bara PT AJB, Warga Minta Diselesaikan di Kantor Legislatif

Warga memberhentikan truck coal hauling batu bara PT AJB, Minggu, 21 Januari 2024. (Foto: BSINews.id)

BSINews.id | Aceh Barat – Puluhan warga melakukan aksi penghadangan terhadap truck coal hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Desa Gampong Masjid, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Minggu, 21 Januari 2024 malam.

Penghadangan dilakukan warga berlangsung sekira pukul 21.30 WIB. Warga menghadang sebanyak 30 truck dengan cara memberi aba-aba mengangkat lengan membuka tutup telapak tangan, hingga kemudian diparkirkan di pinggir jalan.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Tidak lama berselang waktu, Wakil Ketua II DPRK Aceh Barat, Ramli SE, menjumpai massa dan berupaya menghubungi Dishub, Satlantas Polres Aceh Barat guna menyelesaikan persoalan coal hauling, hingga selesai proses mediasi, sekira pukul 00.33 WIB dini hari.

Ketua Forum Masyarakat Kecamatan Kaway XVI, Teuku Agam mengatakan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pemberhentian aktivitas coal hauling batu bara PT AJB sampai tuntutan warga terpenuhi secara tuntas.

“Persoalan ini sudah berlanjut pada tahap musyawarah beberapa minggu lalu, namun tidak ada titik temu, dan patut kami sampaikan kami tidak pernah menghambat investasi,” kata Agam, Senin, 22 Januari 2024 dini hari.

Kemudian, menurut Agam, bila berkaca pada saat musyawarah itu, PT AJB sudah menyatakan diri dengan dalih tidak akan menggunakan jalan umum milik warga. Ternyata, pernyataan itu hanya bual belaka.

“Mereka sudah memberi pernyataan tidak memakai jalan warga lagi, dan akan membuat jalan sendiri, tapi ini buktinya mereka masih mengunakan jalan warga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Berhasil Atasi Stunting, TPPS Aceh Beri Penghargaan kepada Pemkab Aceh Barat

“Maka dari itu, agar persoalan ini selesai, alangkah baiknya pimpinan legislatif panggil PT AJB dan pihak terkait bersama perwakilan masyarakat untuk membicarakannya di kantor DPRK,” tambahnya.

Terpisah, External Relation Government PT AJB Safran Arie Thama menyatakan tuntutan warga terkait kompensasi untuk desa tidak dapat dipenuhi meski warga sudah berangsur-angsur melakukan aksi pemberhentian aktivitas PT AJB.

“Kalau berbicara kompensasi mungkin tidak bisa kami penuhi, tapi kalau traffic man akan kami bicarakan lagi dan kami akan mencari solusi lebih lanjut setelah musyawarah secara internal di kantor,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga di Desa Gampong Masjid, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi penyetopan terhadap truck coal hauling batu bara PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), Minggu, 21 Januari 2024 malam.

Amatan BSINews.id di lokasi, sekira pukul 23.28 WIB terdapat 15 truck berisikan batu bara berjejer di pinggir jalan desa setempat. Para supir pengangkut batu bara pun tampak berkumpul menunggu arahan selanjutnya.

Salah satu pemuda Kecamatan Kaway XVI, Teuku Hilta mengatakan, aksi dilakukan tersebut bukan tanpa sebab, melainkan bertujuan untuk menuntaskan persoalan antara PT AJB dengan warga. Apalagi, baru-baru ini tuntutan warga tidak direalisasikan.[]