Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

Kapolri Rekrut Difabel Jadi Polisi, Stafsus Presiden Jokowi Beri Apresiasi

Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, Angkie Yudistia. (Foto: Ist)

BSINews.id | Jakarta – Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap perekrutan penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri, terus mendapatkan penilaian terbaik dari tokoh publik.

Kali ini penilaian muncul dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, yakni Angkie Yudistia. Kebijakan itu dinilai, telah mengutamakan inklusifitas kepada orang-orang berkebutuhan khusus.

Iklan Dinas PUPR Aceh Barat

“Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi kebijakan tersebut,” kata Angkie, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Januari 2024.

Angkie menilai, langkah kebijakan Kapolri lewat Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menerima anggota baru kepolisian kalangan penyandang disabilitas menjadi hal efektif dan produktif.

Sebab, kata Angkie, pintu kesempatan bagi mereka untuk bisa mengabdi pada negeri terbuka seluas-luasnya sama seperti insan lainnya. Dengan begitu akan lebih memudahkan sistem pelayanan Polri.

“Setahu saya ada dua yang dibuka, bintara dan perwira. Bagi lulusan SMA/SMK bisa mendaftarkan diri ke bintara, dan lulusan perguruan tinggi bisa mengikuti Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana untuk menjadi perwira,” ujarnya.

Ia menitip harapan kepada Kapolri, agar kedepannya dapat lebih banyak membuka kuota perekrutan anggota kepolisian baru dari kalangan penyandang disabilitas.

“Harapannya kedepan lebih banyak lagi ya peluang kerja dibuka untuk teman-teman kita berkebutuhan khusus ini yang bertebaran di luar sana masuk ke anggota Polri,” ucapnya.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa sebelumnya perekrutan terhadap penyandang disabilitas masuk ke institusi Polri sudah dilakukan.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Tegaskan Jajarannya Urus Pendirian Rumah Ibadah yang Bermasalah

“Contoh saja seperti Polda Sumatera Selatan, menerima satu perempuan penyandang disabilitas untuk menjadi ASN Polri melalui jalur PPPK di tahun 2023, jabatannya Arsiparis,” kata Dedi.

Selanjutnya pada tahun ini, bertepatan pada 26 Januari 2024, Polri membuka secara khusus bagi mereka untuk menjadi seorang anggota kepolisian, baik melalui lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi.

“Pendaftaran dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024, dan setiap mereka yang lulus akan ditugaskan mengisi jabatan non lapangan. Kebijakan Kapolri ini, sama halnya dilakukan tiga negara maju yaitu Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” pungkasnya.[]