BSINews.id | Aceh Barat – Sebanyak 345 lembar surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat ditemukan rusak usai penyortiran dan pelipatan di gudang logistik KIP, Desa Gampong Darat, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat.
“Surat suara pemilu keseluruhannya itu ada 738.730 lembar, jadi 345 lembar rusak. Surat suara rusak tersebut berpotensi tidak bisa digunakan,” kata Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Heri Basiron, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia menjelaskan, surat suara telah disortir hingga ditemukan rusak, terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI dan DPRA. Sementara DPRK masih dalam proses sortir.
Penyortiran dan pelipatan surat suara sendiri, sudah berjalan sejak Jumat, 12 Januari 2024 lalu. Menurutnya, proses penyortiran dan pelipatan ditargetkan akan selesai esok hari, Jumat, 19 Januari 2024.
“Dapat kami rincikan surat suara rusak di antaranya, Presiden 32 lembar, DPD RI 31 lembar, DPR RI 219 lembar dan DPRA 63 lembar. Kalau yang DPRK besok akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.
“Setelah semuanya selesai esok hari, KIP akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten Aceh Barat, mungkin ada sebagian surat suara dianggap rusak ini masih bisa digunakan,” tambahnya.
Adapun penyortiran dan pelipatan surat suara ini, kata Heri, dihandle langsung oleh 125 orang petugas yang terbagi menjadi 25 kelompok. Masing-masing dari mereka mendapatkan upah per lembar surat suara.
“Upah diberikan itu berbeda-beda nilainya, seperti surat suara pemilihan Presiden Rp 230 per lembar, sedangkan surat suara untuk DPD RI, DPR RI, DPRA dan DPRK Rp 400 per lembar,” pungkasnya.[]